Jumat, Desember 30, 2011

Unsur unsur negara

By Evans   Posted at  Jumat, Desember 30, 2011   No comments

Unsur unsur negara:
  • Wilayah
  • Rakyat
  • Pemerintah yang berdaulat
  • Pengakuan dari negara lain

*Yang termasuk unsur konstitutif yaitu wilayah, rakyat dan pemerintah yang berdaulat. Wajib ada.
*Sedangkan yang termasuk unsur deklaratif (Tambahan) adalah pengakuan dari negara lain.

Q : Mengapa dalam unsur negara harus ada pengakuan negara lain?
A : Karena negara untuk melakukan kerjasama dengan negara lain. Sehingga suatu negara bisa menjalin hubungan yang baik dengan negara yang lain dan tercapainya tujuan bersama.

About the Author

Nulla sagittis convallis arcu. Sed sed nunc. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.
View all posts by: BT9

0 komentar:

Back to top ↑
Connect with Us

    Diberdayakan oleh Blogger.
© 2013 ev@ns zul. WP Mythemeshop Converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.