Hukum yaitu peraturan yang mempunyai sifat memaksa, mengikat, mengatur hubungan manusia yang lainnya dalam masyarakat dengan tujuan menjamin keadilan dan pergaulan dalam hidup masyarakat.
Nulla sagittis convallis arcu. Sed sed nunc. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.
View all posts by: BT9
0 komentar: